RespponsiveKalbar. com
Ketapang”
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tumbang Titi, Polres Ketapang, bergerak cepat membongkar praktik judi sabung ayam di Desa Pebihingan, Kecamatan Pemahan, Minggu (7/9/2025). Informasi adanya arena sabung ayam itu diperoleh dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian.
Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., memimpin langsung operasi tersebut bersama sejumlah personel. Namun saat tiba di lokasi perkebunan yang dijadikan arena, para pemain judi sudah lebih dulu kabur meninggalkan lapak.
Petugas kemudian membongkar arena sabung ayam dan memusnahkannya dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan untuk memberi efek jera sekaligus memastikan lokasi tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
“Tidak ada ruang bagi perjudian, termasuk sabung ayam. Kami tegaskan akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Made Adyana, Selasa (9/9/2025).
Selain pembongkaran, pihak kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak ikut terlibat dalam perjudian serta segera melaporkan ke aparat jika mengetahui adanya aktivitas judi di wilayah mereka.
Operasi ini turut melibatkan Kepala Desa Pebihingan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta tokoh masyarakat. Sinergi lintas unsur ini diharapkan memperkuat pencegahan dan pemberantasan segala bentuk perjudian di Desa Pebihingan maupun wilayah hukum Polsek Tumbang Titi.






