Transformasi Berita Era Digital

Tambang Emas dan Bauksit Ancam Kelestarian Hutan dan Wilayah Sungai Ketapang,Warga Menjerit

foto ilustrasi tambang di gogle oleh timresponsivekalbar sebagai gambaran aktivitas tambang di kalimantan barat.

Responsivekalbar.com

Ketapang.

Kerusakan hutan dan kehancuran lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang kian mengkhawatirkan. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan tambang bauksit yang tidak terkendali telah menghancurkan ekosistem,mencemari air, dan merugikan masyarakat lokal.

Hutan desa,lahan produktif, hingga aliran sungai di berbagai kecamatan seperti Matan Hilir Selatan, Hulu Sungai, Sandai, dan Tumbang Titi kini dalam kondisi terancam. Berdasarkan data dan pantauan lapangan, luas kerusakan akibat PETI di beberapa kawasan bahkan mencapai ratusan hektare, sementara lubang bekas tambang dibiarkan menganga tanpa reklamasi.

“Kalau tidak dihentikan, hutan kita habis. PETI makin merajalela, dan air sungai sudah tidak bisa dikonsumsi,” ungkap Kuswadi, Kepala UPT KPH Ketapang Selatan, kepada media.

Selain PETI, perusahaan tambang bauksit juga turut disorot. Di Desa Sandai Kiri, warga kehilangan kebun sawit karena limbah tambang mengalir ke lahan tanpa adanya parit pelindung. Warga Dusun Karim, Desa Muara Jekak, bahkan mengaku sawah dan kebun mereka tertimbun lumpur merah akibat aktivitas perusahaan tambang.

Ironisnya, meski warga telah melapor, tindak lanjut dari pihak perusahaan maupun aparat hukum dinilai lamban. Ganti rugi pun belum kunjung diberikan secara adil.

“Perusahaan janji ganti rugi, tapi sampai sekarang nihil. Kami hanya bisa menonton tanah kami hancur,” kata salah seorang warga Dusun yang meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, Sungai Kapuas yang menjadi sumber air utama turut tercemar. Hasil uji paramater kualitas air di laboratorium menunjukkan nilai BOD, COD, dan TSS telah melebihi ambang batas. Hal ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius bagi ribuan warga yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.

Masyarakat dan aktivis lingkungan kini menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar aktivitas tambang ilegal diberantas dan perusahaan tambang yang merusak lingkungan dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional.

“Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat dan lingkungan, bukan pada kepentingan korporasi semata,” tegas seorang aktivis lingkungan lokal.

Dengan ancaman yang nyata dan kerusakan yang terus meluas, Kabupaten Ketapang kini berada di situasi kritis, menyelamatkan masa depan atau membiarkan kerusakan menjadi warisan generasi berikutnya(timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *