Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

OTT Rp400 Juta di Pontianak: Audit Perumdam Tirta Bengkayang Menyeret Oknum Auditor BPK

Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Terjaring OTT, Polda Kalbar Amankan Uang Rp400 Juta

Dugaan Korupsi, Dua Orang Diamankan di Kawasan Jalan Dr. Wahidin

RESPONSIVEKALBAR,PONTIANAK-Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, membuka dugaan transaksi yang berkaitan dengan proses audit pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengamankan dua orang dalam penindakan pada Selasa malam, 29 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Keduanya berinisial HR dan DN. HR disebut merupakan pihak dari Perumdam Tirta Kabupaten Bengkayang. Sedangkan DN disebut sebagai oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Penindakan berlangsung di area parkir salah satu kafe di Jalan Dr. Wahidin. Polisi menyebut kedua orang tersebut berada di dalam kendaraan ketika diamankan.

Yang membuat perkara ini menjadi sorotan adalah barang bukti uang tunai Rp400 juta yang turut diamankan penyidik.

Selain uang, polisi menyita dua kendaraan, masing-masing Toyota Avanza warna hitam dan Toyota Rush warna putih, satu unit laptop serta sejumlah telepon seluler.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono,S.I.Kdidampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K.membenarkan adanya penyelidikan tertutup yang dilakukan penyidik.

Menurut kepolisian, penyelidikan berawal dari informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Dari penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin mengatakan uang tunai ditemukan di salah satu tempat penyimpanan di dalam kendaraan.

“Pada saat diamankan, keduanya berada di dalam mobil. Barang bukti uang tunai ditemukan di salah satu tempat penyimpanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.”

Namun, polisi belum membuka pertanyaan paling penting dalam perkara ini: untuk apa uang Rp400 juta tersebut dan apa kaitannya dengan proses audit Perumdam Tirta Bengkayang?

Polda Kalbar baru menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proses audit pada semester pertama tahun anggaran 2026.

Penyidik menduga terdapat transaksi yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit. Akan tetapi, konstruksi perkara, bentuk transaksi, serta dugaan peran masing-masing pihak belum dijelaskan secara rinci.

Di titik inilah pemeriksaan penyidik menjadi penting. Sebab, keberadaan uang tunai dalam jumlah besar belum dengan sendirinya menjelaskan tujuan maupun hubungan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana.

Polisi masih harus mengurai asal-usul uang, siapa pemberi dan penerimanya, komunikasi di antara para pihak, serta apakah uang tersebut berkaitan langsung dengan proses audit yang sedang berjalan.

Polda Kalbar juga belum menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara dan keterlibatan pihak lain.

Status hukum HR dan DN pun masih dalam tahap pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti yang telah diamankan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Fakta yang telah disampaikan polisi: dua orang diamankan, uang tunai Rp400 juta disita, serta terdapat dugaan keterkaitan dengan proses audit Perumdam Tirta Bengkayang pada semester I 2026.

Pertanyaan yang masih terbuka:siapa pemilik uang Rp400 juta, untuk kepentingan apa uang tersebut disiapkan, apakah terdapat permintaan atau pemberian tertentu dalam proses audit, dan apakah perkara berhenti pada dua orang yang diamankan atau berkembang kepada pihak lain.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan konstruksi perkara yang kini tengah dibangun penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.*tim)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *