Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Tambang Ilegal Milik Oknum Kades Desa Belanai – Ada Indikasi Pembiaran Aparat Polsek Jelai Hulu

RESPONSIVE.KALBAR.COM- Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencoreng penegakan hukum di Kabupaten Ketapang. Kali ini, aktivitas tambang ilegal yang diduga berada di Desa Belanai, Kecamatan Jelai Hulu, memunculkan dugaan serius: tidak hanya melibatkan oknum Kepala Desa, tetapi juga adanya indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.23/3/2026

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung secara terbuka dan dalam waktu yang tidak singkat. Ironisnya, kegiatan tersebut diduga berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

DUA DUGAAN SERIUS: KEKUASAAN DAN PEMBIARAN

Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Terdapat dua dugaan serius yang harus diungkap:

Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Belanai dalam aktivitas tambang ilegal
Dugaan pembiaran oleh aparat Polsek Jelai Hulu terhadap aktivitas yang jelas melanggar hukum

Jika kedua dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan indikasi rusaknya sistem pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.

KERUSAKAN NYATA DI LAPANGAN

Aktivitas PETI bukan tanpa dampak. Fakta di lapangan menunjukkan:

Hutan dan lahan rusak secara masif
Sungai tercemar akibat bahan kimia berbahaya seperti merkuri
Masyarakat kehilangan sumber air bersih dan penghidupan
Potensi konflik sosial meningkat

Ini adalah bentuk kejahatan lingkungan yang dampaknya bisa dirasakan hingga generasi mendatang.

PERTANYAAN PUBLIK YANG HARUS DIJAWAB

Kami menyampaikan pertanyaan terbuka:

Mengapa tambang ilegal ini bisa beroperasi secara terbuka?
Apakah aparat penegak hukum tidak mengetahui aktivitas ini?
Jika mengetahui, mengapa tidak ada tindakan?
Apakah ada pihak yang dilindungi?

Pertanyaan ini bukan sekadar kritik, tetapi ujian terhadap integritas penegakan hukum.

TUNTUTAN TEGAS

Kami mendesak:

Kapolres Ketapang dan Polda Kalbar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh
Propam Polri memeriksa dugaan pembiaran oleh aparat Polsek Jelai Hulu
Inspektorat Daerah memeriksa dugaan keterlibatan Kepala Desa Belanai
Penindakan hukum secara transparan, terbuka, dan tanpa pandang bulu

PERINGATAN KERAS

Kami menegaskan:

Tambang ilegal adalah tindak pidana serius.
Pembiaran terhadap kejahatan adalah bentuk pelanggaran yang tidak kalah serius.

Jika aparat justru diam, maka publik berhak menilai bahwa hukum sedang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

PENUTUP (TEKANAN KUAT)

Kami tidak akan berhenti pada konferensi pers ini.

Apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka kami akan:

Melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi
Membuka fakta ini ke publik nasional
Menggalang dukungan masyarakat sipil

Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal.
Dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan maupun pembiaran

Sumber : salah satu warga dan ph 

Laporan : jurnalis warga 

Editor.    :timred

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *