Transformasi Berita Era Digital

Toko Emas Gading Mas di Marau Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp300 Juta.

RESPONSIVEKALBAR.COM- Aksi pencurian terjadi di Toko Emas Gading Mas, Kecamatan Marau, pada Jumat malam (2/1/2026) hingga Sabtu dini hari (3/1/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian besar yang ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta, terdiri dari emas perhiasan dan emas batangan (logam mulia).

Pemilik Toko Emas Gading Mas, Fransiskus Holly, yang akrab disapa Hoklay, menjelaskan bahwa pencurian diketahui saat toko hendak dibuka. Saat itu, kondisi toko sudah dalam keadaan berantakan dan brankas penyimpanan emas ditemukan dalam kondisi rusak berat.
“Barang yang dicuri berupa emas perhiasan dan logam mulia. Perkiraan kerugian sementara lebih dari tiga ratus juta rupiah,” ujar Hoklay kepada wartawan.

Modus Pencurian Terbilang Terencana.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, pelaku diduga masuk melalui jalur belakang rumah. Ditemukan jejak tapak kaki di sekitar lokasi, yang mengarah ke bangunan belakang. Pelaku juga memanfaatkan tangga milik tukang yang kebetulan berada di lokasi karena bangunan sedang dalam proses pengerjaan.
“Pelaku naik ke atap, masuk melalui celah atap, lalu turun lewat plafon rumah. Dari situ, pelaku berhasil menemukan kunci rumah dan membuka pintu dapur,” jelas Hoklay.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengeluarkan brankas ke halaman belakang, kemudian merusaknya hingga terbuka dan mengambil seluruh isi emas yang ada di dalamnya.
Tidak Ada Saksi Mata, CCTV Dirusak
Dalam kejadian tersebut, tidak ada saksi mata yang melihat langsung aksi pencurian. Kamera pengawas yang terpasang di dalam toko juga dirusak oleh pelaku, sehingga tidak ada rekaman visual yang dapat digunakan sebagai petunjuk utama. “CCTV di dalam toko dirusak, jadi tidak ada rekaman kejadian,” tambahnya.

Konfirmasi ke Polisi:

Pihak redaksi telah mengonfirmasi kejadian ini ke Polsek Marau (Mercu JKR).Berdasarkan keterangan yang diterima, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak korban, meskipun informasi kejadian sudah diketahui oleh kepolisian setempat.
Pihak kepolisian menyatakan tetap siap menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila laporan resmi telah dibuat oleh korban.

Harapan Korban:

Hoklay berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap pelaku bisa segera diungkap dan dihukum seberat-beratnya, agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat atau pelaku usaha lainnya,” pungkasnya.

Sumber : Marau news Facebook 

Laporan : jurnalis Facebook Ketapang Marau news 

Editor.    : tim redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *