Transformasi Berita Era Digital

BPM Kritik Keras Penanganan Kasus Oli Palsu di Kalbar: “Jangan Sampai Hukum Kalah oleh Mafia

ResponsiveKalbar.com

PONTIANAK”

Kasus peredaran oli palsu di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Meski sebuah gudang oli palsu di Kabupaten Kubu Raya telah digerebek oleh aparat gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Hal ini memicu kritik keras dari Barisan Pemuda Melayu (BPM).

Ketua BPM, Gusti Edi, menilai penanganan kasus ini sangat lamban dan terkesan dibiarkan. Ia menegaskan bahwa peredaran oli palsu bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan terstruktur dan berulang yang merugikan konsumen, produsen resmi, dan negara.

“Ini bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan terstruktur dan berulang, tapi tak ada ketegasan dari aparat. Jangan sampai hukum kalah oleh mafia oli palsu,” tegas Gusti Edi, Jumat (26/7/2025).

Edi menduga aktivitas pemalsuan oli ini telah berlangsung lama, dengan melibatkan jaringan kuat mulai dari pelaku pengemasan ulang hingga distribusi. Oli bermerek terkenal dikemas ulang secara ilegal dan dijual kembali dengan harga tinggi namun kualitas rendah. Kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Ia juga mempertanyakan sikap Pertamina, Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya, yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas. Menurutnya, lambannya proses hukum menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada upaya sistemik untuk melindungi pelaku.

“Kalau bukti sudah ada tapi tak ada tindakan lanjut, publik wajar curiga. Jangan sampai ini bagian dari pembiaran sistemik. Siapa yang lindungi cukong oli palsu?” cetusnya.

BPM mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jaringan pendukung, termasuk kemungkinan adanya beking dari oknum aparat, harus diungkap. BPM juga mendorong agar kasus ini diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna menyita seluruh hasil kejahatan dan memiskinkan para pelaku.

“Miskinkan pelaku, sita semua hasil kejahatan. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari produk ilegal yang merugikan,” lanjutnya.

Barang bukti

Sebagai jurnalis senior Kalbar, Gusti Edi menegaskan bahwa BPM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyerukan partisipasi masyarakat, media, dan mahasiswa untuk turut mengawasi proses hukum agar tidak mandek.

“Aneh, penggerebekan sudah dilakukan, bukti-bukti ada, tapi tak ada tersangka. Jangan sampai hukum lumpuh di hadapan cukong ilegal,” tegasnya lagi.

BPM pun mendorong Polda Kalbar untuk segera menetapkan tersangka, membongkar jaringan pelaku, serta membekukan seluruh aset terkait.

“Kalau ada oknum yang melindungi pelaku, ungkap ke publik! Jangan ada kesan pembiaran. Kami minta kasus ini juga diproses dengan pasal TPPU,” tutup Gusti Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *