Responsivekalbar.com
Ketapang
Aparat Penegak hukum (APH) baik di Ketapang maupun provinsi didesak masyarakat untuk menuntaskan Kasus Napal Tilas di Kabupaten Ketapang.
Deni Wahyudi dari LSM K3 menyatakan bahwa masyarakat Ketapang menunggu gebrakan APH terhadap dugaan tindakan atau perbuatan melawan hukum pihak pihak tertentu saat berlangsungnya acara Napak Tilas.
” Kami mendesak, pihak Kejaksaan Negeri, Polres Ketapang, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar segera memberikan kepastian hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana dan lain sebagainya saat Napak Tilas” ujar Deni Wahyudi.
Sebagaimana di ketahui, Napak Tilas 1 yang dilaksanakan tahun 2023 telah menggunakan Dana APBD Ketapang hingga puluhan milyar.
Kegiatan akbar tersebut diisi dengan kegiatan seni budaya, pentas seni, ziarah ke Makan Pahlawan Daerah, Tentemak, ke Makam Uti Usman, ke makam Kenduruhan Bajir hingga ke makam Pangeran Iranata. Selain itu, kegiatan napak tilas juga melibatkan ribuan masyarakat sekalian memperlombakan Kato Hias.
Tidak hanya APBD yang dikuras dalam even mubazir tersebut, namun diduga juga menghimpun dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan sawit dan tambang yang jumlahnya hingga puluhan milyar.
” APH harus menelusuri tumpang tindih dana APBD dan CSR ini. Jangan sampai, even napak tilas menjadi Bancakan baru saat kepemimpinan Bupati Ketapang, Martin Rantan” ujar Deni
Beberapa pejabat tinggi Pratama eselon 2 di Kabupaten Ketapang, diduga telah beberapa kali di panggil oleh Aparat Penegak Hukum.
Antara lain JP Kadis pariwisata dan Kebudayaan Ketapang. DN Kadis PUTR Ketapang,DA Kadis Kominfo Ketapang Serta DH asisten Setda Ketapang.
Beberapa pejabat eselon 3 juga ikut dipanggil antara lain,Tidak salah kiranya lapisan masyarakat mendesak pihak APH untuk menetapkan status hukum para pihak yang telah dipanggil.
Jangan sampai hal tersebut menjadi bola lIar di masyarakat atau menjadi sikap apriori masyarakat terhadap APH karena berlarut parutnya status hukum
” Makin cepat di proses makin baik untuk penegakan hukum dan kepastian hukum sehingga menjadi efek jera bagi yang lain ” ujar Deni
Sementara itu terkait dugaan korupsi kasus teluk Keluang kamipun sudah beberapa kali meminta keterangan kepada kajati Kalbar melalui kasi penkum ,namun belum ada keterangan pasti yang di sampaikan terkait hal ini .*(Em)*











