Transformasi Berita Era Digital

Darurat PETI di Kalbar: Penegakan Hukum Melempem, Lingkungan Terancam, Negara Rugi!

RESPONSIVEKALBAR.COM,”Pontianak-Penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) masih menunjukkan kelemahan yang signifikan dan memprihatinkan. Meskipun dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi dari PETI sangat merugikan, upaya aparat penegak hukum sering kali tidak konsisten dan terkesan setengah hati. Banyak kasus PETI yang berlarut-larut tanpa kejelasan penanganan, bahkan tak jarang ditemukan adanya dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu.

“Penegakan hukum terhadap PETI di Kalbar ini ibarat macan ompong. Regulasi sudah jelas dan tegas, namun implementasinya di lapangan masih sangat lemah. Ini bukan hanya soal merusak lingkungan, tapi juga kerugian negara yang sangat besar dan konflik sosial yang terus membayangi,” ujar Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, Selasa 7 Mei 2025.

Ia menambahkan, minimnya pengawasan di lapangan, kurangnya koordinasi antar lembaga atau institusi pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi, serta rendahnya sanksi hukum yang diberikan, semakin memperparah kondisi ini. Akibatnya, praktik PETI terus berkembang dan merusak ekosistem, mengancam keselamatan masyarakat, serta merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi.

PETI merupakan salah satu persoalan krusial di berbagai daerah di Kalbar yang memerlukan penanganan serius dan terpadu. Sayangnya, penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini masih sangat lemah dan tidak menunjukkan sikap yang serius, padahal regulasi terkait pertambangan telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi, namun implementasinya di lapangan masih sangat lemah.

Salah satu indikatornya adalah masih maraknya aktivitas PETI yang berlangsung secara terang-terangan di berbagai kabupaten di Kalbar, bahkan di area yang seharusnya terlindungi seperti hutan lindung dan kawasan konservasi. Aparat penegak hukum (APH) terkesan lamban merespons laporan masyarakat, dan dalam banyak kasus, hanya melakukan tindakan simbolis tanpa kelanjutan proses hukum yang jelas.

Menurut Herman Hofi Munawar, kurangnya sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, serta dugaan adanya konflik kepentingan atau keterlibatan oknum aparat menjadi faktor-faktor yang memperparah kondisi ini. “Ini seperti lingkaran setan. Keterbatasan sumber daya menjadi alasan, padahal di sisi lain ada dugaan pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum. Ini harus dibongkar tuntas,” tegasnya.

Selain itu, lemahnya koordinasi antar instansi seperti kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan dinas pertambangan menyebabkan pendekatan penanganan PETI menjadi parsial dan tidak menyeluruh.

Akibat dari lemahnya penegakan hukum ini sangat nyata: kerusakan lingkungan yang masif, pencemaran sungai dan sumber air, konflik sosial di tengah masyarakat, serta hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Lebih jauh, keberadaan PETI juga menimbulkan ketimpangan ekonomi, karena para pelaku ilegal tidak dibebani tanggung jawab sebagaimana pelaku usaha tambang yang sah.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka PETI akan menjadi ancaman laten yang sulit dikendalikan dan akan terus menggerogoti kekayaan alam Kalbar serta merusak tatanan sosial,” kata Herman Hofi Munawar.

Dibutuhkan komitmen serius dari semua pihak, terutama pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas, konsisten, dan transparan dalam menegakkan hukum serta menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku PETI. Tanpa penegakan hukum yang kuat dan sinergi antar lembaga, darurat PETI di Kalbar akan terus berlanjut.(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *