Vonis 10 Tahun untuk Eks Ajudan Kapolres Melawi, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tak Tercermin dalam Putusan
Kuasa hukum Meigi, Eka Nurhayati Ishak, menyatakan kliennya akan mengajukan banding.
Kuasa hukum Meigi, Eka Nurhayati Ishak, menyatakan kliennya akan mengajukan banding.