RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Proyek pembangunan pengaman pantai di Desa Kinjil Pesisir (Pantai Pecal), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, senilai Rp13,7 miliar dari APBN 2025 menuai sorotan. Di balik proyek yang digadang-gadang melindungi kawasan pesisir itu, muncul dugaan penyimpangan yang menyentuh aspek pelaksanaan hingga kualitas pekerjaan.
Sejumlah informasi yang dihimpun menyebut proyek yang dikerjakan CV Mega Buana Persada diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak. Dugaan tersebut mengemuka setelah warga melaporkan sejumlah temuan kepada tim media di lapangan
Persoalan bukan hanya menyangkut dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga kualitas konstruksi yang dinilai perlu diaudit secara independen. Beberapa sumber menyebut pekerjaan berlangsung hingga melewati masa kontrak sehingga penyelesaian proyek diduga dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas.
Pantauan di lokasi pada 24 Maret 2026 memperlihatkan aktivitas pekerjaan masih terlihat berlangsung. Timbunan di beberapa titik belum sepenuhnya selesai, sementara material bangunan dan alat berat masih berada di area proyek. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai klaim penyelesaian pekerjaan secara administrasi.
Sorotan juga mengarah pada pekerjaan kubus beton yang menjadi struktur utama pengaman pantai. Sejumlah pihak menilai mutu beton perlu diuji melalui laboratorium independen untuk memastikan kualitasnya benar-benar memenuhi spesifikasi kontrak. Menurut mereka, pengujian fisik jauh lebih menentukan dibanding sekadar kelengkapan dokumen administrasi.
Proyek tersebut merupakan paket pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I dengan nilai kontrak Rp13,7 miliar. Pengawasan dilakukan oleh konsultan supervisi CV Jefindo Karya Mandiri KSO CV Centrina Engineering dengan anggaran sekitar Rp500 juta yang juga bersumber dari APBN.
Di tengah munculnya berbagai dugaan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tommy Alfrets Roring membantah proyek dikerjakan di luar ketentuan.Dalam tanggapan tertulis kepada tim media “ ia menyatakan progres pekerjaan telah mencapai 100 persen saat kontrak berakhir.
“Pada saat kontrak berakhir, progres pekerjaan telah mencapai 100 persen sesuai target,” ujar Tommy.
Ia menjelaskan, serah terima pertama pekerjaan (PHO) telah dilakukan pada 22 Desember 2025. Menurutnya, seluruh pekerjaan menggunakan beton mutu K-350 sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak. Pekerjaan utama meliputi pengecoran beton, pembesian kubus beton berukuran 80 x 80 x 80 sentimeter, hingga pemasangan kubus beton.
Meski demikian, perbedaan antara kondisi lapangan yang dilaporkan sejumlah sumber dengan penjelasan resmi PPK menjadi ruang yang patut diuji secara objektif. Audit teknis terhadap mutu beton, pemeriksaan volume pekerjaan, hingga penelusuran seluruh dokumen pengendalian mutu dinilai penting untuk memastikan proyek bernilai miliaran rupiah itu benar-benar memenuhi spesifikasi.
Bagi pemerhati pembangunan, proyek infrastruktur pesisir tidak cukup dinilai dari selesainya pekerjaan secara administratif. Yang jauh lebih penting adalah apakah konstruksi yang dibangun mampu bertahan menghadapi gelombang laut dalam jangka panjang dan apakah setiap rupiah uang negara dibelanjakan sesuai kualitas yang dipersyaratkan.
Upaya kompermasi kami lakukan melalui pesan singkat whatsap Kepada Kepala “BWSK “ M. Tahid Namun belum ada Meberikan jawaban terkait Pembangunan Pengaman Pantai Pecal Ketapang.
Kami msih berupaya mencari keterangan dalama menjaga keseimbangan berita kami *(tim)**.
Laporan :jurnalis Warga ketapang






