RESPONSIVE.KAL-BAR.COM- Sejumlah pihak menilai Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak bekerja sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Dugaan pembiaran terhadap sejumlah persoalan di lapangan dinilai masih terus berlanjut tanpa tindakan tegas dari instansi terkait.
Kritik ini mencuat karena adanya indikasi aktivitas yang dinilai bertentangan dengan ketentuan daerah, namun hingga kini belum terlihat langkah penertiban maupun penegakan aturan secara terbuka dan transparan.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Ketapang segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Selain itu, publik juga meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan Perda diperketat guna memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Transparansi, akuntabilitas, serta penegakan regulasi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan daerah.*(Ds)*
Sumber : Eri warga Ketapang
Laporan. : jurnalis Kalbar .hra
Editor. : timred











