Transformasi Berita Era Digital

41 Desa di Kabupaten Ketapang Ikut Pilkades, 4 Desa Ajukan Sanggahan.

Responsivekalbar.com 

Ketapang 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades ) serentak yang diikuti 41 Desa sekabupaten ketapang telah usai, 4 Desa melakukan hak sanggah.

Empat Desa yang melakukan hak sangah yaitu, Desa Titi Baru (Kecamatan Tumbang Titi), Desa Air Hitam Besar (Kecamatan Kendawangan) Desa Poconcong (Kecataman Simpang Hulu) dan Sukabangun Dalam (Delta Pawan).

Hal itu diungkapkan oleh Kadis PMPD Kabupaten Ketapang Mansen, ke empat Desa yang sedang melakukan hak sanggah masih dalam tahap proses hingga kini.

“Ada Empat Desa yang melakukan sanggahan, tentu itu kita proses sesuai prosedur yang berlaku dan seperti apa teknisnya kita tinggal jalankan saja,” ucapnya kepada awak media saat dijumpai di ruangan kerjanya, Jumat (11/7/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan sesuai dengan presedur dan tidak ada menunda nunda dalam melakukan pemeriksaan berkas sanggahan yang diajukan oleh masing masing kandidat yang merasa keberatan.

“Kita sudah susai tahapan, dari awal hingga sampai pelantikan, kalau ada yang bilang bahwa kami sengaja mengulur ngulur waktu itu tidak benar,” tegasnya.

Lanjut Mansen, jika memang ada temuan temuan yang mengarah ke hukum pidana, pihaknya mempersilahkan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Jadi kalau ada temuan mengarah Pidana lapor saja ke aparat penegak hukum dan itu bukan wewenang kami lagi, dan lengkapi saja bukti buktinya,” sebutnya.

Pihaknya juga menegaskan, jika nanti hasil dari Tim Sengketa tidak memuas para pihak maka dipersilahkan untuk lanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau masih kurang puas dengan hasil dari tim kami, silahkan lanjut ke PTUN,” tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *