Responsivekalbar.com-“Kabupaten Ketapang-“terkait dengan desas desus keberadaan TKA asal dari negara luar ,membuat PT . Sultan rapli mandiri menjadi perbincangan di berbagai media besar , dan menjadi perhatian serius bagi tokoh dan masyarakat di kabupaten Ketapang salah satu nya ,tias tokoh pemuda Ketapang mengatakan melalui pesan singkat whatsap nya .
Menurut nya saat ini Infonya di dalam PT. SRM masih terdapat WNA/TKA sebanyak 70 orang, tapi tidak terekspose karena ada peran Seksi Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Kantor Imigrasi Ketapang..karena seksi tersebut yang memberikan ijin tinggal dan Kitas WNA” 23/5/2024 .

“Sebagai warga Ketapang, saya menginginkan adanya ketenangan di wilayah Kab. Ketapang, termasuk keberadaan WNA/TKA sebagai investor juga harus memberikan kontribusi positif bagi wilayah, bukan justru sebaliknya”.
“Saya mempertanyakan peran Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Prov. Kalbar, dan Kantor Imigrasi Ketapang, Khususnya Sekdi Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal yang terkesan tutup mata dengan keberadaan WNA/TKA di PT. SRM sehingga terjadi penangkapan oleh PPNS Dirjen Minerba di kawal oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu. Mereka sebenarnya mengetahui aturan, namun justru terkesan melindungi WNA/TKA ilegal tersebut dengan alasan yang dibuat-buat”
“Berdasarkan foto paspor atas nama Yu Hai yakni tersangka penambang ilegal yang ditangkap tersebut, terdapat 2 buah paraf yang berbeda, apakah hal tersebut menunjukkan adanya korupsi dan kolusi di Kantor Imigrasi Ketapang ?”
“Mohon Kemenkumham yang membawahi Dirjen Imigrasi, dan Kemenaker memberikan perhatian khusus kepada masalah ini, karena Kab. Ketapang memerlukan investasi tapi tidak mentolerir praktek WNA/TKA asing ilegal”
” Sementara itu saat di hubungi via whatsap mengatakan dari salah satu pegawai pelayanan imigrasi Ketapang mengatakan “Ya pak saya masih di Ketapang, terkait informasi tersebut saya tidak monitor karena beda bagian pak dan saya di pelayanan
Sumber :tokoh pemuda Ketapang tias











