Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekolah Rusak 40 Persen, SDN 03 Pantai Ketikal Menunggu Pemerintah Bertindak

Pendidikan di Singkup: 40 Persen Bangunan SDN 03 Pantai Ketikal RusakPulwansyah Tagih Perhatian Pemerintah, SDN 03 Pantai Ketikal Butuh Revitalisasi

Plafon jebol, meja-kursi lapuk, pintu dan jendela rusak. Tokoh Pemuda Singkup mendesak pemerintah kabupaten dan pusat tidak membiarkan kondisi sekolah terus berlarut.

RESPONSIVEKALBAR.COM, KETAPANG –Kondisi SDN 03 Desa Pantai Ketikal, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, menyisakan pekerjaan rumah serius bagi pemerintah. Kerusakan bangunan dan fasilitas belajar yang diperkirakan mencapai 40 persen membuat kondisi sekolah tersebut membutuhkan perhatian segera.

Kerusakan itu bukan sekadar persoalan tampilan bangunan. Sejumlah fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar, mulai dari meja, kursi, pintu depan, jendela, papan tulis hingga plafon, dilaporkan dalam kondisi rusak.

Tokoh pemuda Kecamatan Singkup sekaligus pemerhati pendidikan, Pulwansyah, menilai kondisi tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Menurut dia, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Bangunan sekolah ini banyak yang rusak, sekitar 40 persen sudah rusak semua,” ujar Pulwansyah.

Ia mengungkapkan, kerusakan tidak hanya menyangkut bangunan fisik, tetapi juga fasilitas dasar yang setiap hari digunakan dalam proses pembelajaran. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan penanganan cepat agar aktivitas pendidikan tidak terus dibayangi keterbatasan sarana.

“Kursi meja, pintu depan, jendela, papan tulis, plafon, semuanya rusak. Ini membutuhkan perbaikan cepat agar peserta didik nyaman ketika belajar,” katanya.

Jangan Biarkan Sekolah Menunggu

Pulwansyah meminta pemerintah Kabupaten Ketapang maupun pemerintah pusat turun tangan. Ia menilai Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan.

“Harapannya pemerintah hadir segera untuk melakukan perbaikan, baik pemerintah kabupaten maupun pusat. Perbaikan bisa dilakukan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup hanya berbicara tentang kurikulum, peningkatan kualitas guru, dan capaian akademik. Kondisi ruang kelas serta kelayakan fasilitas sekolah juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah. Apakah kondisi SDN 03 Pantai Ketikal akan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan penganggaran perbaikan, atau kembali menjadi daftar kebutuhan sekolah yang menunggu realisasi?

Pulwansyah menegaskan, harapannya sederhana: peserta didik dan tenaga pendidik dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan tenang tanpa harus dihantui kondisi fasilitas yang rusak.

“Kita hanya ingin melihat para peserta didik dan tenaga pendidik melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya.

Pekerjaan rumah pemerintah kini jelas: memastikan kondisi kerusakan tersebut diverifikasi dan kebutuhan perbaikannya ditindaklanjuti. Sebab, ruang belajar yang layak bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar pendidikan.*(fi/sn/ok)*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *