RESPONSIVE.KAL-BAR.COM- Insiden kecelakaan kerja di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun kecamatan Delta Pawan Ketapang pada Rabu malam (21/01/2026) bukanlah hal baru.
Tragedi maut ini bukanlah hal baru. Sebelumnya sudah pernah terjadi dan berulang. Pada bulan Mei tahun 2025, seorang pekerja bernama Adam Subarkah tewas jatuh dari ketinggian 12 meter ketika sedang bekerja membersihkan areal turbin pembangkit.
Kasus tewasnya para pekerja bagian kebersihan atau Cleaning Service (CS) ini menimbulkan kecurigaan mengenai standar operasional prosedur (SOP) serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan pihak ketiga PLTU Sukabangun.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan tersebut.
“Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja itu,” ujar Harris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).
Sesaat setelah kejadian, pihak kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang langsung melakukan evakuasi terhadap para korban dari lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi pada Rabu 21 Januari, sekitar pukul 16.30 WIB, saat empat orang pekerja bernama Rianto (35), Joni (32), Pemas (38) dan Heru (38) melakukan pembersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.
Keempat pekerja itu membersihkan debu sisa pembakaran batu bara di bagian cerobong. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara runtuh dan menimbun korban. Dua orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Sumber. :AKBP Muhammad Harris Kapolres Ketapang .
Laporan : jurnalis Muzah
Editor. : timred











