Transformasi Berita Era Digital

Tambang Emas Ilegal Doyok Telan 3 Nyawa, namun APH diam diduga Milik Akong pengusaha lokal

Oplus_131072

Responsivekalbar.com
Ketapang

Ketapang merupakan sebuah kabupaten yang terletak di salah garis khatulistiwa,dan berada di kawasan delta di Kelilingi sungai dan lautan ,Ketapang di kenal dengan julukan kota asri,” Namun juga menyimpan sejuta cerita pertambangan dan perkebunan.

Ketapang juga di kenal dengan masyarakat yang ramah dan damai , namu seiring jaman berkembang Ketapang juga banyak di kenal Karana hasil bumi yang melimpah”,banyak tambang seperti tambang boksit ,silica , dan tambang emas,

Tambang emas ilegal berada di beberapa Titik ,seperti di kecamatan MHS di salah satu  lokasi Doyok empat ini menimbulkan bermacam pradikma salah satunya “Tragedi maut kembali terjadi di lokasi tambang emas ilegal (PETI) kawasan Doyok, Indotani, pada Selasa (5/8/2025).

Foto istimewah terlihat bahwa satu exsa tertimbun tanah dan tigak perkerja di dalam tanah masih di evakuasi di lokasi Doyok empat di duga milik saudara Akong 

Tiga pekerja tertimbun material longsor saat beraktivitas.Korban terdiri dari seorang operator excavator, seorang operator mesin domping, serta seorang karyawan tambang.

Informasi di lapangan menyebut, lokasi PETI tersebut berada di bawah kendali seorang pengusaha lokal berinisial Akong. Warga menilai kejadian ini bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan bukti nyata pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Jangan hanya menerima laporan di meja. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas membongkar jaringan bos-bos besar di balik PETI dan menutup akses pasokan BBM ilegal dari SPBU nakal,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait penyelidikan insiden tersebut. Masyarakat berharap tragedi serupa tak kembali terjadi dan aparat segera menghentikan praktik tambang ilegal yang merenggut nyawa pekerja demi keuntungan segelintir orang.( Timliputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *