Transformasi Berita Era Digital

Pihak kepolisian belum mengetahui penyebab pasti kematian korban karena harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter forensik.

Responsivekalbar.com
Sambas “

Sebut saja WH (44) ditemukan tewas gantung diri di dalam WC Masjid Rutan kelas II B Sambas pada Minggu, 27 April 2025. WH 44.th,merupakan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)Sambas .

Kapolres Sambas,AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Korban berinisial WH (44) merupakan warga Kecamatan Sebawi. Menurut AKP Rahmad Kartono,kejadian itu diketahui pada Minggu sekitar pukul 16.40 WIB. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri ini terjadi di sebuah WC Masjid Rutan Kelas 2B Sambas.

AKP Rahmad menjelaskan, awal sebelum peristiwa kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, Warga Binaan Permasyarakatan dikeluarkan oleh petugas jaga untuk melakukan olahraga dan sholat Ashar.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Kemudian dimasukkan kembali ke dalam sel dan dilakukan pengecekan.

Saat dilakukan pengecekan, petugas jaga menemukan bahwa ada seseorang warga binaan yang tidak kembali ke selnya. Kemudian dilakukan pencarian oleh petugas jaga dan beberapa napi di sekitar kantin dan ruang pangkas rambut.

“Pengecekan kemudian dilanjutkan di sebuah WC, dan ditemukan korban telah tergantung dengan menggunakan potongan kain sarung,” jelasnya.

Kemudian, petugas jaga langsung menurunkan korban dan membawanya ke ruang klinik Rutan Kelas 2B Sambas. Saat dilakukan olah TKP,ditemukan sebuah ember,kantong kresek hitam, dan potongan kain yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

AKP Rahmad Kartono juga menyebutkan bahwa tidak ada CCTV yang mengarah ke TKP. Hasil visum di RSUD Sambas menunjukkan bahwa korban meninggal dunia dengan jejas jeratan di leher depan dan lebam mayat di punggung belakang.Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Pihak kepolisian belum mengetahui penyebab pasti kematian korban karena harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter forensik.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban langsung dibawa kerumah duka menggunakan ambulance Rutan kelas II B Sambas.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga menunjukkan bahwa mereka tidak menuntut secara hukum dan menolak untuk dilakukan otopsi,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari WBP lain, korban diduga mengakhiri hidupnya karena tertekan secara emosional setelah menghadapi tanggung jawab hukum karena pidana yang dilakukan dan dicerai serta ditinggalkan istrinya yang pulang ke Jawa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *