Transformasi Berita Era Digital

Pelabuhan yang beroperasi milik perusahaan swasta diduga tidak memiliki dokumen lingkungan yang sah.

Responsivekalbar.com

Kayong utara

Aktivitas pelabuhan dan gudang penyimpanan semen di tepi sungai Teluk Batang Kayong Utara Kalimantan Barat, menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran terhadap peraturan lingkungan.

Pelabuhan yang beroperasi milik perusahaan swasta diduga tidak memiliki dokumen lingkungan yang sah. Hal menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, termasuk masyarakat setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, Wahono menyampaikan pihaknya sudah menyurati untuk melaporkan kegiatan aktivitas tersebut, namun sampai saat ini belum ada respon dari mereka.

“Mungkin dalam waktu dekat ini akan kita surati kembali,” ucapnya. Selasa, 16/7/2024

Pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif agar pengusaha itu bisa melaporkan dokumen lingkungan kepada pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara.

“Karena izin lingkungan bisa dibuat di Kayong Utara atau mereka bisa membuat di pusat. Kalau mereka belum memiliki izin lingkungan, mereka harus mengisi dokumen evaluasi lingkungan, mereka akan dievaluasi kembali, apakah izin lingkungan mereka memenuhi persyaratan,” terangnya.

Kata Wahyono pemerintah daerah setempat bisa saja menghentikan aktivitas mereka jika terbukti tidak mengantongi izin yang lengkap. Namun demikian, aktivitas pelabuhan milik pribadi itu saat ini membantu meringankan kerja pemda karena pelabuhan milik pemda belum bisa difungsikan.

“Pemerintah Bisa saja mencabut perizinan. Tapi  kita lihat seberapa besar  kemanfaaatanya. Harus kita liat situasionalnya apalagi kita ini daerah transit, pelabuhan yang ada belum berfungsi sehingga itu mejadi pertimbangan pimpinan,” kata Wahono

Kemidian tim media melakukan upaya konfirmasi kepada pengelola perusahaan melalui pesan singkat whatsapp, namun belum ada respon.*(Tmw)**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *