Polisi berdalih penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena didukung minimal dua alat bukti, termasuk hasil visum dan keterangan saksi. Namun dalam praktiknya, fenomena saling lapor seperti ini kerap memunculkan polemik terutama ketika pelapor awal justru berbalik menjadi pihak yang ikut dipidana.”Situasi tersebut sering memunculkan kesan bahwa laporan balik dapat menjadi “senjata” untuk menekan lawan dalam konflik hukum.
saling lapor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
