RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Ratusan warga dari tiga desa di Kabupaten Ketapang menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa (2/6/2026). Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang selama ini membelit wilayah mereka sekaligus mendesak pencopotan Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris.
Massa yang mengatasnamakan masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Pelanjau Jaya, dan Desa Suka Karya itu memadati sejumlah titik strategis, mulai dari Pengadilan Negeri Ketapang hingga Mapolres Ketapang. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, demonstran menyoroti banyaknya warga yang harus berhadapan dengan proses hukum di tengah sengketa lahan yang masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan bagi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik mereka.
Tidak hanya menuntut penyelesaian konflik agraria, massa juga secara tegas meminta Kapolres Ketapang dicopot dari jabatannya. Mereka mendesak institusi terkait melakukan evaluasi terhadap penanganan berbagai perkara yang berhubungan dengan konflik lahan di daerah tersebut.
Selain itu, massa meminta adanya pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidaknetralan, serta dugaan keberpihakan aparat dalam penanganan konflik agraria. Tuntutan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi yang kemudian diserahkan kepada pihak berwenang.
Sebelum bergerak menuju Mapolres Ketapang, massa terlebih dahulu menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Ketapang. Kehadiran mereka sekaligus memberikan dukungan kepada M. Sood dan Didi Anto yang pada hari yang sama menerima putusan dari majelis hakim.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana selama lima bulan kepada keduanya. Kuasa hukum mereka, Yudi Rijali Muslim, mengatakan masa tahanan yang telah dijalani akan diperhitungkan sehingga keduanya diperkirakan segera kembali ke tengah keluarga.
“Minggu depan Pak M. Sood dan Didi Anto sudah bisa dijemput oleh keluarga besarnya,” kata Yudi di hadapan para pendukung yang hadir di Pengadilan Negeri Ketapang.
Secara bergantian, para peserta aksi menyampaikan orasi yang menuntut perhatian serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait terhadap konflik agraria yang hingga kini dinilai belum memperoleh penyelesaian yang adil dan menyeluruh.
Aksi berakhir setelah perwakilan massa menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolres Ketapang maupun jajaran kepolisian setempat terkait tuntutan pencopotan serta berbagai tuduhan yang disampaikan massa aksi.*(tim)***
Sumber : kualisi Masyarakat tiga Desa






