RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk kegiatan pembangunan kawasan “napak tilas” mencuat dan menyeret nama mantan kepala dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta lingkungan hidup. Sejumlah sumber menyebut mantan pejabat tersebut diduga terlibat langsung dalam penentuan lokasi hingga proses transaksi lahan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Informasi yang dihimpun menyebut proyek tersebut sejak awal dikendalikan oleh lingkaran tertentu. Dugaan praktik monopoli anggaran dan pengondisian pengadaan tanah mulai menjadi sorotan setelah muncul perbedaan nilai transaksi dengan harga pasar di sekitar lokasi kegiatan.
“Semua seolah sudah diarahkan.Mulai dari lokasi, pemilik lahan, sampai proses pencairan anggaran,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan konflik kepentingan, proyek itu juga disebut minim transparansi.Publik mempertanyakan mengapa mantan pejabat yang semestinya hanya bertugas pada aspek administratif justru diduga ikut terlibat aktif dalam proses teknis pengadaan lahan.
Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Dugaan kerugian negara disebut harus segera dihitung guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keterlibatan pejabat dalam pengadaan tanah berpotensi melanggar prinsip independensi dan tata kelola yang bersih. “Jika benar ada campur tangan langsung dalam menentukan objek pengadaan dan aliran keuangan, itu patut diperiksa serius,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada sejumlah mantan pejabat dan pihak pelaksana kegiatan juga belum memperoleh jawaban.
Kasus ini menambah daftar persoalan pengadaan proyek daerah yang belakangan menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi penggunaan uang negara dan dugaan praktik penguasaan proyek oleh kelompok tertentu*(tim/investigasi )**
Sumber : sejumlah nama ” dalam SK,Napak tilas











