RESPONSIVE.KAL-BAR.COM –Keberadaan Terminal Khusus (Tersus) di wilayah Kabupaten Ketapang kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera melakukan penertiban serta pendataan ulang terhadap seluruh Tersus yang beroperasi.
Sorotan utama tertuju pada dugaan pelanggaran pajak dan penempatan alat berat di sejumlah Tersus. Aktivitas bongkar muat yang melibatkan alat berat dinilai perlu diawasi ketat, terutama terkait kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan aturan operasional.
Selain itu, jumlah pasti Tersus di Kabupaten Ketapang juga dipertanyakan. Publik menilai transparansi data sangat penting untuk memastikan seluruh fasilitas tersebut memiliki izin lengkap dan beroperasi sesuai ketentuan.
Keberadaan Tersus disebut berdampak pada menurunnya aktivitas pelabuhan umum. Jika kapal-kapal besar dan bermuatan besar lebih memilih berlabuh di Tersus, maka operasional pelabuhan umum berpotensi berkurang, termasuk peluang kerja bagi tenaga bongkar muat dan pelaku usaha kecil di sekitar pelabuhan.
Masyarakat pun mengajak warga Ketapang untuk turut mengawasi jam operasional Tersus serta melaporkan setiap kegiatan yang diduga melanggar aturan. Partisipasi publik dinilai penting untuk menjaga transparansi dan ketertiban.
Sejumlah kalangan juga mengusulkan agar kapal besar dan bermuatan besar diarahkan untuk menggunakan pelabuhan umum, sehingga aktivitas ekonomi dapat lebih merata dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Ketapang, khususnya pelaku UMKM dan pedagang di kawasan pelabuhan.
Hingga kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penegakan aturan terhadap operasional Tersus di Kabupaten Ketapang demi menjaga keseimbangan investasi dan kepentingan publik.
Sumber. : Masyarakat publik / kalangan mahasiswa .
Laporan. : hasil penulusuran imvestigasi khusus di kirim jurnalis warga .JM.
Editor : timred











