Transformasi Berita Era Digital

Pembangunan Gedung di Kawasan Hutan Telan Rp4,8 Miliar APBD, DI Gunakan untuk apa ?

REAPONSIVE.KAL-BAR.COM – Pembangunan sebuah gedung di wilayah Desa Sukabaru Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Citra Agung tersebut menelan anggaran sebesar Rp4.822.222.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan pengecekan tim media di lapangan dan data yang dihimpun, waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender, terhitung sejak 30 Mei hingga November 2024.

Kami mendapatkan informasi Luas lahan yang digunakan mencapai 7 hektare kurang lebih.

Secara teknis, jarak bangunan direncanakan sekitar 20 meter dari jalan utama, 70 meter dari Sungai Pawan, serta sekitar 50 meter dari anak sungai terdekat.

Namun, yang menjadi perhatian masyarakat adalah lokasi pembangunan yang berada di dalam kawasan hutan.

 

Diduga Belum Kantongi Persetujuan
Berdasarkan penelusuran di lapangan, muncul dugaan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi persetujuan maupun

Meski demikian, pembangunan tetap dilaksanakan hingga bangunan berdiri kokoh di tengah kawasan hutan.

Kondisi ini memunculkan berbagai Pertanyaan di tengah masyarakat, Ketapang Selain mempertanyakan legalitas bangunan gedung ” Publik juga ingin mengetahui secara jelas peruntukan gedung tersebut, untuk apa ? mengingat anggaran yang digunakan tergolong fantastis,dan juga menggunakan APBD Ketapang

“Bangunan ini milik siapa? Siapa Penanggung jawab proyeknya? Dan untuk apa gedung ini dibangun di kawasan hutan?” demikian pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa informasi terkait pembangunan ini sengaja tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status legalitas Gedung tersebut ,serta dokumen perizinan, maupun tujuan pembangunan gedung tersebut.

Publik berharap pemerintah Daerah dan instansi berwenang segera memberikan klarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta memastikan penggunaan APBD benar-benar sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.ketapang pada khususnya .

 

Sampai berita ini kami rilis kami telah mendatang kantor pupr Ketapang pada Selasa 10 / 2/2025 .siang,namun kami tidak mendapatkan satu petugas yang bertanggung jawab dan kamipun mencoba menanyakan bangunan melalu pesan singkat Whatsap kepada kepala dinas terkait namun whatsap saya di blokir,dan kami terus berupaya mencari kejelasan tentang pembangunan gedung dan tanah yang di gunakan saat ini .

Sumber : berdasarkan hasil temuan di lapangan bersama tim imvestigasi jurnalis warga .

Laporan. : kontributor Kalbar

Editor. : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *