Responsivekalbar.com
Ketapang.
Penanganan kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ketapang (Politap) yang melibatkan sedikitnya 40 paket proyek tahun anggaran 2024 masih berjalan lamban.
Meski Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah melakukan pemeriksaan, hingga kini belum ada kejelasan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa nama yang disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan paket proyek tersebut diketahui merupakan bagian dari struktur internal kampus.
Namun demikian, proses hukum oleh Kejati Kalbar masih berada pada tahap penyelidikan (lidik) dan belum menunjukkan perkembangan berarti.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin lalu, Wayan, salah satu pihak yang berkaitan dengan penanganan perkara mengatakan, “Kita tanyakan dulu ya. Setelah ada kejelasan, kita akan lakukan press release,” ujarnya singkat.
Tim ResponsiveKalbar.com telah beberapa kali menyambangi Kejati Kalbar untuk mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut. Namun, Kasi Penkum Kejati Kalbar belum memberikan informasi detail mengenai sejauh mana penanganan perkara ini.
Informasi yang diperoleh tim ResponsiveKalbar.com menyebutkan bahwa tim Kejati Kalbar memang sempat turun langsung ke Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu. Namun hingga berita ini dirilis,belum ada pernyataan resmi maupun perkembangan yang signifikan, sehingga kasus ini dinilai publik masih tertutup dan belum transparan.
Penanganan yang terkesan lamban dan bertele menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah seorang tokoh masyarakat Ketapang, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya atas penanganan kasus ini.
“Kejati Kalbar harus mengungkap kasus Politap Ketapang secara terang benderang.
Ini menyangkut dugaan korupsi di dunia pendidikan. Ada dugaan keterlibatan pengurus kampus,serta indikasi kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan proyek. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlalu begitu saja,”tegasnya.
Masyarakat Kabupaten Ketapang menanti keseriusan Kejati Kalbar dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya demi keadilan dan integritas dunia pendidikan.(*#)











