Transformasi Berita Era Digital

Kurang lebih500 kariawan pt smp melalui PK FSBSI duduki PT SMP Tuntut Hak sebagai Karyawan.

Responsivekalbar-Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia PT Swadaya Mukti Prakarsa (PK FSBSI K-SBSI PT SMP) Kabupaten Ketapang, melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi ini ditujukan terhadap PT Swadaya Mukti Prakarsa (SMP) di depan pagar Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang berada di wilayah Desa Sempurna Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, Kalbar, Senin (2/10/2023).

500 peserta aksi, sesuai dengan surat yang telah disampaikan oleh FSBSI Nomor : 13/PK FSBSI PT.SMP/KTP/XI/2023, tanggal 16 September 2023, yang ditujukan kepada Pimpinan PT SMP perihal Pemberitahuan Aksi Demo dan Mogok Kerja.

Dalam orasinya, Ketua PK FSBSI Antonius Ipi mengutuk pihak Manajemen PT SMP yang semena-mena terhadap karyawannya sendiri, seperti pemotongan hak karyawan premi dan gaji pokok karyawan.

“Kami karyawan di PT SMP menerima gaji tidak seperti sekarang ini. Saat ini kami sering menerima gaji hanya satu juta lebih, padahal kami bekerja dengan maksimal. Ini salah satu contoh bahwa manajemen PT SMP sekarang terkesan asal-asalan membalas jasa para karyawannya,“ beber Antonius.Antonius berharap kepada pihak Manajemen PT SMP Pusat untuk segera mengembalikan hak-hak karyawan agar terjalin ikatan mitra kerja yang baik antara para buruh dan perusahaan.Selain itu, disampaikan Ahmad Ghozali Sekretaris PK FSBSI, bahwa hak normatif karyawan telah diatur dalam undang-undang. Artinya kembalikan hak kami karyawan PT SMP seperti biasanya.
“Karena kami buruh, bukan budak perusahaan. Jadi tolong para pemegang kebijakan perhatikan nasib kami sebagai buruh karyawan perusahaan ini. Saat ini kami rasakan sebagai karyawan PT SMP Pihak Manajemen yang baru membuat aturan yang tidak sesuai dengan hak normatif karyawan,“ ungkap Ghozali.
Kemudian, Penasehat PK FSBSI Ketapang, Pronsius Pusaran mengatakan, adapun tuntutan aksi demonstrasi PK FSBSI Ketapang, terkait dengan Tripartit, hak normatif dan lainnya, yang sampai saat ini belum mendapatkan penyelesaian dari pihak PT SMP. Padahal sudah beberapa kali pertemuan membahas hal itu.
“Manajemen PT SMP juga memberlakukan para Pemanen Tandan Buah Segar (TBS) sekaligus dijadikan sebagai karyawan perawatan. Pasalnya, pelepah yang jatuh ketika memanen TBS wajib di potong tiga, kemudian di susun. Hal tersebut yang tidak pernah dilakukan di perusahaan lain,“ terang Pusaran.
Pantauan di lokasi, massa aksi sempat memasang dan mengikatkan tali seling di pagar pintu PT SMP, bukti penutupan dan pemberhentian aktivitas semua kegiatan kebun. Pasalnya pihak Manajemen PT SMP tidak satu pun menemui para aksi. Pada jam 11.45 Wib, massa aksi membubarkan diri.
Humas PT SMP saat dikonfirmasi via WhatsApp Humas PT SMP,belum ada jawab 082154xxxx15
Sampai berita ini di rilis belum mendapatkan keterangan pasti dari pihak perusahaan terkait demo .(#R***k)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *