Responsivekalbar.com
ketapang
Safira Talelu mengalami kejang-kejang hebat dan dibawa ke klinik perusahaan. Dokter klinik kebun merujuk ke Puskesmas Balai Bekuak,Simpang Hulu. Akan tetapi Dokter Puskesmas Simpang Hulu menyarankan dirujuk ke rumah sakit yang ada di Pontianak.
Namun, karena Pak Yohanes Talelu tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS) dan pendapatannya tidak mencukupi untuk membiayai transportasi dan perawatan rumah sakit, upaya rujukan urung dilakukan.
Pak Yohanes membawa Safira Talelu ke klinik kebun. Dokter klinik sudah meminta langsung kepada manajemen untuk membantu proses rujukan namun pihak manajemen PT. Aditya Agroindo menolak membantu proses rujukan.
Pengurus serikat pun telah berkoordinasi dengan pihak manajemen kebun untuk Safira Talelu dirujuk ke rumah sakit di Pontianak dengan biaya awal ditanggung oleh perusahaan.
Lagi-lagi pihak manajemen kebun menolak. Karena pihak manajemen perusahaan PT. Aditya Agroindo tidak mau membantu proses rujukan almarhumah Safira Talelu dengan sangat terpaksa almarhumah dirawat klinik kebun dengan fasilitas sangat terbatas.
Berdasarkan rujukan Dokter klinik kebun, teman-teman pengurus serikat dan pengurus federasi dengan persetujuan keluarga membawa almarhumah kerumah sakit rujukan yang ada di Pontianak, yang mana seluruh biaya ditanggung oleh federasi dan serikat buruh.
Kurang lebih pukul 23.30 WIB dikabarkan oleh pengurus serikat yang ikut mengantar melalui pesan WhatsApp bahwa Safira Talelu telah meninggal dunia.Tindakan Kejam dan Pelanggaran HA,
sampai saat ini pihak perusahaan masih bumkam dan kami mencoba menghubungi dan mengirimkan foto sebagai landasan kami melukan wawancara namun pihat perusahaan seakan akan kebal terhdap hukum di indonesia menyangkut kemanusiaan











