Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pihak PT SRM memastikan kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Kalimantan Barat

Oplus_131072

REAPONSIVE.KALBAR.COM- Insiden serius yang menyentuh wibawa aparat negara terjadi di areal tambang PT SRM di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China diduga melakukan penyerangan terhadap 5 anggota TNI dan petugas pengamanan internal perusahaan, Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB.

Tak hanya penyerangan fisik, aksi tersebut juga disertai perusakan aset perusahaan, mulai dari mobil hingga fasilitas operasional.

Pihak PT SRM memastikan kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, dan kini ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar.

Kuasa hukum PT SRM, Muchamad Fadzri, SH, menegaskan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

“Yang dilakukan warga negara asing kepada aparat kita sangat kami sesalkan. Kami turut prihatin dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan-pimpinan TNI karena gara-gara ulah WNA, aparat negara menjadi korban,” tegas Fadzri.

Menurutnya, kehadiran anggota TNI di lokasi bukan dalam kapasitas pengamanan perusahaan, melainkan sedang melaksanakan latihan dasar satuan sebagai bagian dari tugas negara.

“TNI ada di lokasi untuk latihan dasar satuan. Mereka menjalankan tugas negara, bukan sebagai security perusahaan,” jelasnya.

Insiden bermula saat pihak pengamanan internal perusahaan mencurigai aktivitas penerbangan drone di sekitar area operasional tambang oleh WNA. Demi menjaga keamanan, langkah persuasif dilakukan. Namun upaya itu justru berujung konflik.

“Karena komunikasi yang tidak berjalan baik, mereka menggunakan bahasa China, kami bahasa Indonesia, terjadi perselisihan. Keamanan internal kami diserang,” ungkap Fadzri.

Sumber : Kuasa hukum PT SRM, Muchamad Fadzri, SH,

Laporan :timliputan jurnalis Kalbar 

Editor.    : timred.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *