Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aktor Dibalik Aktivitas PETI di Ketapang Mencuat, Pengusaha AJ, AB dan AH di Sebut

RESPONSIVEKALBAR.COM -Ketapang  Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Ketapang, telah lama memantik berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.

Dari Investigasi terbaru di lapangan mengungkapkan, bahwa praktik tambang liar ini berlangsung secara sistematis dan terbuka. Namun tidak dibarengi dengan upaya penindakan yang tegas dari aparat penegak hukum.

Tim liputan juga menemukan aktivitas tambang ilegal ini terjadi berskala besar di daerah Lubuk Toman, Kilometer 26. Di lokasi tersebut tampak sejumlah alat berat dan dompeng (alat tambang tradisional).

” Praktik tambang ilegal itu telah dijalankan dengan tata kelola tersendiri, dan berada di luar koridor hukum yang telah berlangsung dalam jangka waktu lama menyebabkan kerusakan lingkungan serius.” Ujar Ujang Yandi, Wakil Ketua LAKI Ketapang kepada media ini. Selasa ( 7/10/25).

Disisi lain menurut Yandi, setiap kali aparat dari Polres Ketapang maupun Tim Polda Kalbar turun ke lokasi, para pelaku dan peralatannya selalu sudah lebih dulu menghilang.

Ia menduga kuat adanya kebocoran informasi yang rutin terjadi menjelang razia.“Sudah jadi rahasia umum. Kalau aparat mau datang, para penambang pasti sudah tahu,” katanya.

Bahkan dari informasi yang didapat dilapangan, bahwa di balik aktivitas PETI berskala besar itu. Ada sejumlah nama mencuat sebagai aktor dibalik mulusnya aktivitas tersebut, aktor ini terbilang licin dan kebal hukum, salah satunya pengusaha berinisial AH.

Pengusaha ini diduga menjadi aktor utama sebagai bos besar, yakni penyuplai modal dan keamanan. Kemudian ada juga dua nama pengusaha berinisial AB dan AJ sebagai aktor pemasuk alat berat dan penampung PETI di wilayah Kabupaten Ketapang yang juga tidak tersentuh Hukum .

Yandi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum, segera mengambil tindakan tegas, dan tangkap aktor besar dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut dan segera buktikan ke masyarakat, tangkap aktor besar dibalik aktivitas PETI itu ” sebut Yandi.

Yandi pun juga mengingatkan, aparat penegak hukum untuk mematuhi Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya konsen terhadap penyelesaian perusakan lingkungan dan aktivitas ilegal.

“Pada point itu, jelas – jelas bahwa pemberantasan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan yang tentu menjadi target Presiden, harusnya aparat yang di bawah mendukung Asta Cita ini, bukan sebaliknya malah membiarkan dan merusak kewibawaan Presiden, dalam dugaan mencari keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

Masyarakat kini menunggu, apakah aparat hukum berani menindak aktor-aktor besar di balik aktivitas PETI di Ketapang ini, atau justru terus membiarkan dampak buruk lingkungan dan dampak kompleks sosial di masyarakat terus berlanjut.(Dim)***

Berikut pemaparan data tambang emas aktiv yang di sampaikan aktivis Ketapang : 

DAPTAR NAMA LOKASI DI WILAYAH KABUPATEN KETAPANG KECAMATAN MATAN HILIR SELATAN & SUNGAI MELAYU RAYAK..
1.Lokasi kelo 26>lubuk toman
2.lokasi kelo 27 indhutani
3.lokasi indhutani
4. Lokasi keruing(mayoritas pengejek ini salah satu titik melanggar hutan HP)
5. Lokasi rinto
6. Lokasi katong
7. Lokasi aik merah
8. Lokasi hata
9. Lokasi jaka
10. Lokasi matanggadung
11. Lokasi danau
12. Lokasi doyok 1 doyok 2 doyok 3 doyok 4
13. Lokasi padang bunga 1 bunga 2 bunga 3 bunga 4
14. Lokasi sungai burung
15. Lokasi ramisak(ini lokasi lagi cair ketua)
16. Lokasi natai beliyan
17. Lokasi padang tikar
18. Lokasi padang kuning 1 kuning 2 kuning 3 kuning 4
19. Lubuk sempuk
20. Lubuk hantu.

Waki ketua laki ketapang Ujang Yandi .data dan dukumentasi …

 

 

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *