Transformasi Berita Era Digital

Aktivis Desak KPAI Ketapang Dampingi Siswi Magang Korban Pelecehan

RESPONSIVE.KAL-BAR.COM-Beberapa waktu yang lalu,Satpol PP Ketapang dihebohkan dengan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi magang yang dilakukan oleh seorang pejabat eselon 3a.

Siswi Magang yang berasal dari salah Satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tersebut berinisial N (17 th).

Sedangkan terduga pelaku pelecehan adalah Sah, pejabat nomor 2 di lingkungan Sat Pol PP Ketapang.

N menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia sedang masuk kerja magang, lalu Sah,seorang pejabat di Kantor Pol PP Ketapang mengajaknya ke Balai Sungai Kedang (BSK) untuk memantau anggota Sat Pol PP yang bertugas mengamankan acara Pentas Seni Budaya Flobamora tanggal 13 – 15 November 2025. Namun ternyata Sah tidak mengajak Nf ke Balai Sungai Kedang.

Saya justru dibawa Sah ke salah satu kafe di jalan Agus Salim yang tidak jauh dari Pendopo Bupati Ketapang. Setelah selesai dari Kafe,Pak Sah mengajak saya mutar mutar pake mobil dinas yang arahnya menuju ke Sungai Awan Kecamatan Muara Pawan” ujar n.

Selama menuju ke Sungai Awan, menurut N, oknum pejabat eselon 3a ini, sambil menyetir tangan kirinya memegang tangannya, memegang kepalanya, bahkan tangan Pak Sah masuk ke dalam kerudungnya.

” Saya menangis ketakutan, apalagi Pak SA bermaksud menurunkan sandaran kursi saya. Saya berteriak, menangis. Badan saya bergetar ketakutan.

Saya trauma bahkan membuat saya terbayang bayang terus dengan aksi Pak Sah” Ujar N,dengan menahan tangis
Nurhayati, seorang aktivis perempuan di Ketapang mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ketapang untuk melakukan advokasi terhadap N,anak dibawah umur yang diduga dilecehkan oleh seorang pejabat Sat Pol PP Ketapang.

“Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur ini, wajib mendapatkan atensi dari KPAI Ketapang.

KPAI Ketapang wajib jemput bola, mendampingi korban. Apapun alasan atau alibi pejabat yang diduga melecehkan siswi magang tersebut, sangat tidak pantas dan patut diduga melanggar prinsip ASN Berintegritas” ujar Nurhayati.

Menurut Nurhayati, ia mendapatkan informasi bahwa N, ini telah melapor kepada Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Ketapang, Bapak Amirullah dan telah dibuatkan Berita Acara namun hingga kini tidak ada kejelasan hasil Berita Acara tersebut.

“Kita harapkan, dugaan dalam kasus ini wajib diungkap secara transparan. Jangan sampai menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan Berakhlak” ujar Nurhayati dengan tegas.

Laporan : jurnalis warga KetapangĀ 

Sumber : Nurhayati.

EditorĀ  : timred

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *