RESPONSIVEKALBAR.COM-Pemerintah membekukan sementara aktivitas kegiatan operasi delapan perusahaan tambang di Kalimantan Barat. Salah satunya perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan di Ketapang dan beraktivitas di wilayah administrasi kabupatenKayong Utata yakni PT Barata Guna Perkasa atau BGP.
Dikutip dari surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI, Nomor: T-1533/MB.07/DJB.T/2025, tertanggal 18 September 2025. Surat tersebut di tandatangani Dirjen Minerba, Tri Wanarno, atas nama Menteri ESDM RI, perusahaan itu belum memenuhi kewajiab berupa membayar biaya jaminan reklamasi pasca tambang.

Kementerian ESDM menegaskan, sanksi itu di jatuhkan setelah tiga kali peringatan resmi sejak Desember 2024 hingga Agustus 2025 tidak diindahkan perusahaan.
Aturan jelas menyebutkan, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2010 dan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang.
Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, perusahaan bisa dikenakan sanksi administratif berupa peringatan, penghentian sementara, hingga pencabutan izin usaha.
Pantauan menunjukkan PT Barata Guna Perkasa tetap menjalankan aktivitas penambangan bauksit di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Padahal, perusahaan tersebut termasuk dalam daftar delapan perusahaan yang dikenai sanksi penghentian sementara.
Sejumlah dump truk roda 10 terpantau lalu lalang mengangkut bauksit dari Washing Plant (WP) menuju jetty atau pelabuhan.
Di lokasi tambang, alat berat excavator juga terus mengeruk tanah bauksit untuk dicuci dan diangkut, tanpa menunjukkan tanda-tanda penghentian operasi.
Selain melanggar surat keputusan ESDM, PT Barata Guna Perkasa juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk memperlancar operasionalnya. Setiap hari, truk-truk pengangkut bauksit melintasi jembatan milik pemerintah daerah.
Berikut ini daftat 8 perusahaan tambang yang izin operasionalnya dihentikan sementara ;
1. PT Barata Guna Perkasa – (Mineral)
2. PT Kendawangan Putra Lestari -(Mineral)
3. PT Kurnia Jaya Raya – (Mineral)
4. PT Mekko Metal Mining -(Mineral)
5. PT Pelangi Anugrah Jaya – Kalimantan Barat (Mineral)
6. PT Redland Mitra Digdaya -(Mineral)
7. PT Sinar Karya Mandiri Lestari – (Mineral)
8. PT Sumber Bumi Marau -(Mineral)
hasil : imvestigasi tim media
Sumber :ESDM












