Beranda
18.Tersangka Kasus Curanmor dan 4 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan TPPO Berhasil Diamankan
IMG-20240227-WA0100
IMG-20240227-WA0100
Rekomendasi untuk kamu

Betul, ada laporan yang masuk dan saat ini sedang kami tangani. Rencananya akan dilakukan gelar perkara, sambil menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi

aktivitas sabung ayam ini sudah menjadi “agenda tetap” yang diketahui khalayak ramai arena kelang/gelangang sabung digelar terbuka, taruhan mengalir, dan para pemain datang dari berbagai daerah termasuk oknum APH di duga membekingi.

Kami dari Kejaksaan Negeri Bengkayang memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Keterlibatan dalam Pertambangan Ilegal (UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba)
Ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar, termasuk bagi pihak yang turut serta atau membekingi.









